HALTENG – Kilasanindonesia.com.
Kapolda Malut Tegaskan Konflik Sibenpopo–Banemo Tidak Bermuatan SARA
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan bahwa konflik antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, tidak dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu peningkatan ketegangan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., menjelaskan bahwa situasi memanas akibat isu yang menyebut korban selamat menuduh warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku. Namun, setelah dilakukan konfirmasi oleh aparat kepolisian, korban yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

Ia menyatakan bahwa informasi yang tidak benar tersebut memicu emosi warga Desa Banemo hingga berujung pada aksi penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Sibenpopo.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang dipicu provokasi informasi palsu dan bukan konflik yang dilatarbelakangi isu SARA.

Pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa sejumlah rumah warga beragama Muslim di Desa Sibenpopo turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Fakta tersebut dinilai memperkuat bahwa penyerangan dilakukan tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga tidak berkaitan dengan isu SARA.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polda Maluku Utara juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penyebar informasi palsu, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(Bur/red).