Oleh: Wardiman Abdul (Alumni PMII)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, khususnya terkait asupan gizi yang berperan penting dalam mendukung tumbuh kembang dan kemampuan belajar.
Namun demikian, di tengah implementasi program tersebut, penting bagi pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan prioritas dalam pembangunan sektor pendidikan. Salah satu aspek yang tidak kalah penting adalah kesejahteraan guru sebagai aktor utama dalam proses pendidikan.
Guru memiliki peran sentral dalam membentuk kualitas generasi bangsa. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembimbing, penanam nilai, serta pembentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan idealnya tidak hanya berorientasi pada siswa sebagai penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kesejahteraan para pendidik.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh guru, antara lain ketimpangan kesejahteraan antarstatus kepegawaian, belum meratanya tambahan penghasilan, keterlambatan pemenuhan hak-hak administratif, hingga meningkatnya beban kerja administratif yang kerap melampaui tugas utama mereka sebagai pengajar.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan belum sepenuhnya ditopang oleh penguatan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Padahal, dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga oleh sejauh mana dukungan terhadap aktor yang menjalankannya.
Program MBG, yang secara langsung menyasar peserta didik, akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila diiringi dengan kebijakan yang memperkuat posisi dan kesejahteraan guru. Tanpa dukungan tersebut, efektivitas program berpotensi tidak maksimal karena tidak didukung oleh ekosistem pendidikan yang sehat.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pembangunan pendidikan. Pemerintah diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak-hak dasar guru secara tepat waktu dan merata, mengurangi ketimpangan kesejahteraan antar kelompok tenaga pendidik, serta menyelaraskan kebijakan peningkatan kualitas peserta didik dengan peningkatan kesejahteraan guru.
Selain itu, penting pula untuk memperkuat sistem pendukung yang memungkinkan guru bekerja secara profesional, fokus, dan bermartabat tanpa terbebani oleh urusan administratif yang berlebihan.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh intervensi terhadap peserta didik, tetapi juga oleh kondisi dan kapasitas para pendidiknya. Menjaga keseimbangan antara kedua aspek tersebut merupakan kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan benar-benar berdampak signifikan bagi kemajuan bangsa.







Tinggalkan Balasan