HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menyalurkan insentif bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bidan desa sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan dan pencegahan stunting di daerah tersebut.
Kegiatan penyaluran insentif yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026) itu dibuka Kepala DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ihwan, SKM., MM. Dalam laporannya, Ihwan menyampaikan bahwa total penerima program insentif ibu hamil dan ibu menyusui di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 1.189 orang. Sebanyak 99 penerima di antaranya berasal dari Kecamatan Maba Tengah.
Penyaluran insentif secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT. Dalam sambutannya, Ricky menegaskan bahwa penerima insentif wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk terdaftar sebagai penerima program dan aktif menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin di Puskesmas maupun Posyandu.
“Program ini bukan sekadar pemberian insentif, tetapi merupakan bentuk perhatian dan intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Karena itu, penerima wajib mengikuti pemeriksaan di Puskesmas maupun Posyandu,” ujar Ricky.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret Pemkab Halmahera Timur dalam mendukung percepatan penanganan stunting sekaligus menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.
“Pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya kita dalam penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Timur. Ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.
Ricky juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan, khususnya penanganan stunting.
Menurutnya, persoalan stunting tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat agar berbagai program intervensi dapat berjalan secara terpadu.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur.
“Setiap program dan kegiatan harus dibangun dalam semangat sinergi antar-OPD. Dengan demikian, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,” pungkasnya.
Pemkab Halmahera Timur berharap pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan kesadaran ibu hamil dan ibu menyusui untuk memanfaatkan layanan kesehatan secara rutin. Langkah ini diharapkan turut memperkuat pencegahan stunting sejak masa kehamilan hingga periode pertumbuhan anak.





Tinggalkan Balasan