SOFIFI – Kilasanindonesia.com.Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ajang bagi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda mengungkap keberhasilan jajarannya dalam mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal yang terdiri atas 11 pucuk senjata api laras panjang dan 5 pucuk senjata api laras pendek, disertai 4 buah magasin serta 138 butir amunisi berbagai kaliber, seluruh senjata dan amunisi tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (12/8/2026).

Penyerahan dilakukan oleh lima orang warga yang berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan, Desa Gorua dan Desa Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara; serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, Kapolda menjelaskan bahwa sebagian besar senjata tersebut merupakan senjata api rakitan dan amunisi peninggalan konflik sosial yang terjadi pada tahun 1999–2000, yang selama ini disimpan masyarakat sebagai warisan keluarga dari masa konflik tersebut.

Namun demikian, kapolda mengungkapkan bahwa,” diantara senjata yang diserahkan terdapat empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada tahun 2024, kapolda menegaskan bahwa keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat bukan persoalan sederhana.

Senjata tersebut berpotensi menjadi ancaman serius apabila jatuh ke tangan yang salah dan dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun memicu konflik baru.

Sementara itu, enjata yang diserahkan bukan sekadar benda, tetapu ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah”. Tegas Kapolda.

Lanjuy orang nomor satu di Polda Malut itu, menyampaikan apresiasi atas keputusan masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata kepada Kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keberanian, kesadaran hukum, sekaligus bukti kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri dalam menjaga keamanan daerah. “Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” ujarnya.Kapolda juga menekankan bahwa keamanan Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Cinta tanah air, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah persatuan, dan tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI

Kapolda mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada Kepolisian tanpa rasa takut, tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut.

Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain, ucapnya.

Kapolda memastikan Polda Maluku Utara bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah-langkah persuasif, preventif, maupun penegakan hukum guna memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar di wilayah Maluku Utara.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Polda Maluku Utara. Gubernur menilai langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keutuhan Maluku Utara.

Gubernur juga mengajak masyarakat yang masih mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu menyerahkannya kepada pihak Kepolisian demi terciptanya Maluku Utara yang aman dan damai.

Turut hadir di kegiatan konfrensi pers juga dihadiri wakil gubernur maluku Utara, Sarbin Sehe, Serta unsur pimpinan TNI, pimpinan Kejaksaan Tinggi, dan Pejabat Itama Polda Malut. (Bur/Red).