Di tengah berkembangnya berbagai kritik, pemberitaan, dan perdebatan mengenai pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, Research of Construction Institute (RCI) hadir untuk mendorong penguatan budaya riset, verifikasi teknis, dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision-making) dalam sektor konstruksi.
Executive Director Research of Construction Institute (RCI), Bung Ewin, yang juga merupakan akademisi Universitas Bumi Hijrah Tidore, Maluku Utara, serta mahasiswa Program Doktoral Ilmu Teknik Sipil konsentrasi Manajemen Konstruksi Universitas Brawijaya, Malang, menegaskan bahwa persoalan konstruksi perlu dikaji secara objektif melalui pendekatan ilmiah, bukan semata-mata berdasarkan opini atau perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, RCI lahir dari kegelisahan terhadap berbagai persoalan konstruksi yang kerap menjadi perdebatan tanpa diikuti proses verifikasi ilmiah yang memadai. Padahal, persoalan seperti keterlambatan pekerjaan, kerusakan konstruksi, pembengkakan biaya, ketidaksesuaian mutu, hingga persoalan perencanaan membutuhkan penelusuran akar masalah secara sistematis dan berbasis data.
“Dalam konstruksi, kita tidak cukup hanya melihat apa yang tampak di permukaan. Ketika terjadi keterlambatan, kerusakan, pembengkakan biaya, persoalan mutu, maupun ketidaksesuaian pekerjaan, kita perlu menelusuri akar masalahnya secara sistematis. Apakah persoalan berasal dari perencanaan, desain, kondisi geoteknik, material, metode pelaksanaan, manajemen proyek, rantai pasok, kondisi lingkungan, pengendalian mutu, atau koordinasi antarpemangku kepentingan?” ujar Bung Ewin.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah proyek yang dibangun atau kecepatan penyelesaian pekerjaan. Lebih dari itu, pembangunan harus ditopang oleh perencanaan yang memadai, desain yang memenuhi prinsip rekayasa, pelaksanaan sesuai standar mutu dan keselamatan, pengelolaan biaya dan waktu yang efisien, serta kemampuan beradaptasi dengan karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
RCI Perkuat Ekosistem Riset dan Kepakaran Konstruksi
Bung Ewin menjelaskan bahwa RCI memiliki visi menjadi lembaga riset dan pengembangan kepakaran konstruksi yang independen, unggul, terpercaya, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, RCI berupaya memperkuat penelitian berbasis bukti, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, mendorong inovasi teknologi, serta membangun kolaborasi antara akademisi, pemerintah, industri, praktisi, dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan RCI bukan untuk menggantikan peran perguruan tinggi, pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, maupun pelaku industri. Sebaliknya, RCI ingin menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami tidak ingin riset berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi harus mampu menghasilkan pengetahuan, solusi, dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu kekuatan utama RCI adalah pengembangan jejaring kepakaran lintas disiplin yang melibatkan akademisi, peneliti, praktisi, dan tenaga ahli dari Maluku Utara maupun berbagai perguruan tinggi dan institusi keilmuan di luar daerah.
Bidang yang menjadi perhatian meliputi penelitian terapan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), manajemen proyek, pengendalian mutu, manajemen risiko, teknologi dan digitalisasi konstruksi, keberlanjutan, rantai pasok, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui jejaring tersebut, RCI ingin memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik konstruksi sekaligus mendorong pemanfaatan hasil penelitian untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Polemik Infrastruktur Perlu Dijawab dengan Verifikasi Teknis
Menanggapi berbagai perdebatan mengenai proyek infrastruktur di Maluku Utara, termasuk proyek Jalan Trans Kieraha, Jalan Lingkar Pulau Makian, dan ruas Payahe–Dehepodo, Bung Ewin menilai bahwa setiap persoalan perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang objektif dan proporsional.
Menurutnya, setiap proyek memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga tidak dapat dinilai hanya berdasarkan opini atau informasi yang berkembang di ruang publik.
Ia menekankan pentingnya membedakan fakta yang telah terverifikasi, pernyataan para pihak, dan pendapat yang berkembang di masyarakat sebelum menarik kesimpulan mengenai suatu proyek.
“Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa persoalan yang muncul memiliki dimensi yang berbeda. Pada Trans Kieraha, misalnya, ruang publik memperdebatkan aspek perencanaan, anggaran, lingkungan, dan arah pembangunan. Sementara pada Payahe–Dehepodo, pemberitaan menyoroti progres pekerjaan dan dugaan persoalan kesiapan perencanaan. Untuk Jalan Lingkar Pulau Makian, tentu diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi lapangan sebelum kita menarik kesimpulan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa RCI tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian akhir terhadap proyek-proyek tersebut tanpa kajian teknis yang memadai.
Apabila persoalan berkaitan dengan desain, evaluasi harus dilakukan terhadap dokumen perencanaan. Jika menyangkut struktur, diperlukan pemeriksaan teknis sesuai karakteristik struktur dan kondisi pembebanan. Sementara persoalan mutu material harus diuji melalui metode yang relevan, dan persoalan progres maupun biaya perlu ditelusuri melalui kontrak, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta dokumen pendukung lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, setiap kesimpulan diharapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
RCI Tidak Berpihak pada Kepentingan Tertentu
Lebih lanjut, Bung Ewin menegaskan bahwa RCI tidak hadir untuk membela atau menyalahkan pemerintah, kontraktor, konsultan, maupun kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, independensi merupakan prinsip penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penelitian dan evaluasi konstruksi.
“RCI tidak datang untuk menjadi hakim dan tidak pula memiliki kepentingan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu. Pendekatan kami adalah mengajukan pertanyaan teknis yang tepat, mengumpulkan data, menghadirkan kepakaran yang sesuai, melakukan kajian, dan menyampaikan kesimpulan berdasarkan bukti,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kajian konstruksi harus melibatkan tenaga ahli sesuai bidang permasalahan. Persoalan geoteknik, struktur, material, manajemen konstruksi, K3, lingkungan, maupun rantai pasok memerlukan pendekatan dan kompetensi yang berbeda.
Karena itu, RCI mendorong pengembangan mekanisme kajian lintas disiplin agar persoalan konstruksi tidak dinilai secara terburu-buru hanya berdasarkan gejala yang terlihat di lapangan.
“Kita tidak boleh mendiagnosis penyakit hanya dengan melihat gejalanya. Begitu pula konstruksi tidak boleh divonis hanya berdasarkan apa yang terlihat,” ujarnya.
Dorong Budaya Diskusi Konstruksi yang Berbasis Bukti
Bung Ewin menilai bahwa salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur di Maluku Utara adalah perlunya penguatan ruang dialog keilmuan yang mempertemukan masyarakat, akademisi, praktisi, pemerintah, dan industri.
Ia menegaskan bahwa kritik publik tetap penting sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan. Namun, kritik tersebut perlu diikuti dengan pemeriksaan fakta, evaluasi teknis, serta keterlibatan tenaga ahli yang kompeten.
RCI ingin mendorong perubahan budaya diskusi konstruksi, dari perdebatan yang bertumpu pada dugaan menuju proses verifikasi yang mengedepankan data dan metode ilmiah.
“Kami ingin mengubah budaya diskusi konstruksi di Maluku Utara. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju evidence. Akademisi tidak harus selalu berbicara untuk membela suatu proyek, tetapi harus berani hadir untuk menjelaskan apa yang benar secara ilmiah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah dan pelaku industri juga membutuhkan mitra kajian yang dapat memberikan pandangan objektif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, evaluasi terhadap pembangunan dapat dilakukan secara terbuka tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas dan tanggung jawab.
Bangun Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Ke depan, RCI membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), kontraktor, konsultan, asosiasi profesi, industri, serta mitra lainnya untuk mengembangkan penelitian, inovasi, kompetensi, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Bung Ewin berharap keberadaan RCI dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem konstruksi Maluku Utara yang lebih profesional, transparan, aman, berkualitas, efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama RCI bukan untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan membantu mengidentifikasi persoalan, menelusuri penyebabnya, serta merumuskan alternatif penyelesaian berdasarkan data dan kepakaran yang relevan.
“Pembangunan yang sehat bukan pembangunan tanpa kritik. Justru pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang mampu menjawab kritik dengan ilmu pengetahuan. Kami ingin setiap persoalan dibicarakan secara terbuka, setiap dugaan diverifikasi, dan setiap keputusan dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” katanya.
Ia berharap RCI dapat menjadi jembatan antara dunia akademik, praktisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.
“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan hanya kualitas satu proyek, tetapi kualitas ekosistem konstruksi Maluku Utara. Kami ingin pembangunan daerah berjalan dengan standar yang lebih baik, keputusan yang lebih berbasis bukti, dan proses yang lebih transparan. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju bukti. Inilah harapan RCI untuk konstruksi Maluku Utara yang lebih aman, berkualitas, profesional, dan berkelanjutan,” pungkas Bung Ewin.





Tinggalkan Balasan