Tidore – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs. Hi.Ade Kama, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tak Terduga (DTT) dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan darurat.
Ade Kama mengatakan, pemanfaatan DTT perlu memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat, tidak hanya untuk penanganan kebakaran, tetapi juga kebutuhan sektor pertanian dan penyediaan air bersih di wilayah yang mengalami kondisi darurat.
“Dari ketentuan dalam pemanfaatan dana tak terduga, salah satu pemanfaatannya adalah untuk kondisi darurat. Ini masuk dalam kategori kondisi darurat,” kata Ade Kama.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Tidore Kepulauan telah melakukan pembahasan terkait persoalan tersebut, termasuk kebutuhan penanganan kondisi darurat yang memerlukan dukungan anggaran.
Menurutnya, meskipun teknis pelaksanaan dan penganggaran DTT menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, tapi DPRD tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan segera.
“Yang terpenting, DPR sudah sangat memperhatikan persoalan ini karena ini tidak sekadar penanganan kebakaran. Kebutuhan di pertanian juga penting, kemudian kebutuhan air bersih di daerah-daerah penyelenggaraan itu juga menjadi prioritas untuk memanfaatkan dana tak terduga,” ujarnya.
Ade menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan yang bersifat mendesak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi darurat.
“DPR pada prinsipnya mendesak pemerintah daerah untuk melakukan penanganan-penanganan jika ada kebutuhan yang mendesak atau dibutuhkan oleh masyarakat. Itu untuk kecepatan dan kedaruratannya,” tandas Ade Kama
Ia berharap, pemerintah daerah dapat memanfaatkan DTT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penanganan kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,tandasnya.




Tinggalkan Balasan