SOFIFI – Polda Maluku Utara mengeluarkan peringatan keras terkait beredarnya akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono, M.Si. Akun palsu tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan dan pemerasan dengan memanfaatkan nama pejabat kepolisian.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa akun tersebut tidak ada kaitan dengan Kapolda Malut.

“Akun Facebook itu bukan Kapolda Malut. Abaikan seluruh pesan dari akun tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut modus pencatutan nama pejabat Polri seperti ini berbahaya karena kerap digunakan untuk meminta uang, data pribadi, hingga dokumen penting. Polda meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan.

“Penyalahgunaan akun seperti ini sangat rawan penipuan dan pemerasan. Kami minta masyarakat berhati-hati,” sambungnya.

Polda Malut juga mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk selalu melakukan verifikasi jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Untuk mencegah timbulnya korban, Polda menyampaikan beberapa imbauan:
• Jangan merespons akun Facebook bernama Warisagono;
• Jangan memberikan data pribadi, dokumen, foto, atau mengirim uang;
• Verifikasi pesan mencurigakan melalui Bidang Humas Polda Malut atau kanal resmi;
• Sebarkan klarifikasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Kabid menegaskan tindakan mencatut nama pejabat Polri merupakan tindak pidana serius dan pelakunya dapat dijerat dengan UU ITE.
“Perbuatan ini merusak kepercayaan publik. Pelaku pasti kami tindak sesuai hukum,” tutupnya.