SOFIFI – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pengaduan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan meluncurkan Aksi Perubahan GERCEP (Gerakan Cepat/Respon Cepat), sebuah inovasi yang dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Aksi Perubahan GERCEP yang digagas oleh Reformer ini dirancang sebagai mekanisme respon awal dalam penanganan pengaduan pelayanan publik. Program ini meliputi pembentukan Tim Pengelola Pengaduan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola pengaduan.
GERCEP tidak hanya menitikberatkan pada penerimaan laporan masyarakat, tetapi juga pada kecepatan respon, kejelasan alur tindak lanjut, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Sugeng menjelaskan, lahirnya GERCEP dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB dan Ombudsman RI, tindak lanjut pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! dinilai masih sangat rendah, bahkan sebagian besar laporan tercatat belum ditindaklanjuti.
“Kondisi ini mencerminkan belum adanya sistem pembinaan dan pengawasan yang terstruktur terhadap petugas pengelola pengaduan,” ungkap Sugeng.
Dalam konteks tersebut, Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara melalui Bagian Tatalaksana memiliki peran strategis sebagai unsur pembina, pengendali, dan pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui GERCEP, Bagian Tatalaksana mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta perbaikan sistem kerja yang lebih efisien dan terukur.
Diharapkan, Aksi Perubahan GERCEP mampu mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja aparatur serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara.





Tinggalkan Balasan