SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan yang profesional, cepat, tepat, dan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran inovasi Aksi Perubahan bertajuk “Strategi Peningkatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen Menuju Layanan Pengadaan yang Cepat, Tepat, dan Transparan (SI SEMANGAT)”.
Aksi perubahan ini digagas oleh Ade Umar, SE dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) VIII BPSDM Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Program SI SEMANGAT lahir sebagai respons atas sejumlah tantangan yang masih kerap ditemui dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari keterbatasan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), lemahnya koordinasi antar pihak, belum optimalnya pemanfaatan sistem e-procurement, hingga belum tersedianya mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja pengadaan yang terstruktur.
Pada tahap awal implementasi, SI SEMANGAT menargetkan terbentuknya standar kerja yang baku, meningkatnya kemampuan PPK dalam mengimplementasikan SOP, serta tumbuhnya budaya kerja kolaboratif di lingkungan pemerintah daerah. Sementara dalam jangka menengah dan panjang, program ini diarahkan untuk mewujudkan PPK yang profesional, sistem pengadaan yang efisien dan transparan, serta budaya pengadaan yang berintegritas dan akuntabel di seluruh perangkat daerah.
Pelaksanaan aksi perubahan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, seperti organisasi perangkat daerah (OPD), BPSDM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat, hingga penyedia barang dan jasa. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengadaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Melalui inovasi SI SEMANGAT, Biro PBJ Provinsi Maluku Utara optimistis proses pengadaan barang dan jasa ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.





Tinggalkan Balasan