SOFIFI – Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi melalui pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kampus Universitas Bumi Hijrah Tidore, Selasa (29/9/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan lembaga pemerintah di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hidayat Widiyanto, Kepala Balai Bahasa Maluku Utara Nukman, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara Nurul Istiqamallah beserta rombongan.

Dari pihak Universitas Bumi Hijrah, hadir Rektor Unibrah Sarbaini A. Karim, Wakil Rektor I Djafar Dahlan, Wakil Rektor III Mansyur Djamal, para dekan, ketua program studi, serta sejumlah pejabat di lingkungan kampus.

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung singkat dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Universitas Bumi Hijrah.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bahasa dan sastra.

Rektor Universitas Bumi Hijrah Tidore, Sarbaini A. Karim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut memiliki arti penting bagi pengembangan kelembagaan perguruan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga untuk memperluas ruang pengembangan akademik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata dia, diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi Unibrah, terutama dalam pengembangan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan.

“Kerja sama ini tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Badan Bahasa,” ujar Sarbaini.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang berlangsung di aula Kampus Unibrah. Kuliah umum tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Bumi Hijrah.

Dalam pemaparannya, Hidayat Widiyanto menjelaskan peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, bahasa bukan hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam pendidikan, kebudayaan, kehidupan sosial, hingga pembangunan nasional.

Hidayat menjelaskan bahwa secara kelembagaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. Tugas tersebut kemudian dijalankan melalui berbagai fungsi, mulai dari penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Dalam konteks tersebut, Badan Bahasa menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia, pengembangan dan pelindungan bahasa serta sastra daerah, penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Badan Bahasa juga memiliki unit-unit yang menjalankan tugas khusus. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, misalnya, bertugas menyiapkan kebijakan teknis dan melaksanakan pembinaan bahasa dan sastra. Fungsinya mencakup peningkatan dan penguatan literasi, pemasyarakatan dan penyuluhan bahasa dan sastra, pengendalian dan pengawasan penggunaan bahasa, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), hingga koordinasi dan fasilitasi di bidang pembinaan bahasa dan sastra.

Sementara itu, Balai Bahasa sebagai unit pelaksana teknis di daerah memiliki peran dalam pemetaan bahasa dan sastra daerah, inventarisasi kosakata dan karya sastra, konservasi dan revitalisasi bahasa daerah, pemasyarakatan bahasa Indonesia, pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan, serta pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa pengembangan bahasa tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, tetapi juga mencakup upaya menjaga keberagaman bahasa daerah dan mengembangkan ekosistem literasi serta kesastraan.

Badan Bahasa sendiri menempatkan literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia sebagai bagian dari program prioritas kebahasaan dan kesastraan. Ketiganya juga berkaitan dengan semangat untuk mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa Unibrah mendapatkan pemahaman mengenai posisi bahasa dalam kehidupan sehari-hari sekaligus berbagai layanan dan produk kebahasaan yang dikembangkan Badan Bahasa.

Produk dan layanan tersebut antara lain berkaitan dengan pengembangan kosakata dan istilah, perkamusan, pembinaan penggunaan bahasa, layanan ahli bahasa, penerjemahan, literasi, hingga Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Di tingkat daerah, Balai Bahasa juga memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan serta mendukung kegiatan pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah.

Melalui kuliah umum tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi juga melihat bahasa sebagai bagian dari identitas, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Kerja sama antara Unibrah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga kebahasaan dalam mengembangkan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelestarian bahasa dan sastra di Maluku Utara. Ungkapnya, (Bur/Red).