HALTIM – Sebanyak 18 anggota Komisi III DPRD Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Alam Raya Abadi guna meninjau langsung dampak dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada tahun lalu.
Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Maluku Utara untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sekaligus mendengar penjelasan dari pihak perusahaan terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Manajemen PT Alam Raya Abadi (ARA) menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan memaparkan sejumlah data serta klarifikasi terkait tudingan pencemaran lingkungan. Pemaparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para anggota dewan.
“Setelah melakukan peninjauan langsung dan mendengarkan pemaparan serta klarifikasi dari kami, DPRD dapat menerima penjelasan yang kami sampaikan,” ujar perwakilan manajemen ARA.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku Utara berencana melakukan peninjauan langsung ke perusahaan lain yang juga berkaitan dengan persoalan tersebut, yakni PT Jaya Abadi Semesta, setelah perayaan Idulfitri.
Dalam rangkaian kunjungan kerja itu, para anggota dewan juga menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah petani yang melakukan aksi pemalangan terhadap jalan hauling perusahaan di kawasan hutan. Aksi tersebut dinilai berdampak pada terganggunya aktivitas operasional perusahaan.
Menurut pihak manajemen ARA, DPRD Maluku Utara menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara guna mencari solusi atas persoalan pemalangan jalan hauling yang dinilai ilegal tersebut.
“DPRD juga menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial yang muncul, khususnya terkait banyaknya pengurangan karyawan yang terjadi akibat terhambatnya operasional perusahaan karena pemalangan jalan hauling,” jelas pihak manajemen.
Manajemen ARA berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para pihak terkait.
Dengan begitu, kegiatan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal serta terus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.




Tinggalkan Balasan