TERNATE – Kilasanindonesia.com.
Satgas Pangan Polda Maluku Utara bersama instansi terkait melaksanakan pengawasan harga minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di sejumlah pasar dan distributor di wilayah Kota Ternate, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan harga Minyakita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas masih menemukan adanya pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Namun demikian, sejumlah pedagang lainnya, khususnya yang telah menjadi mitra Bulog, diketahui telah menjual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pemberian edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pihaknya mengimbau para pedagang yang belum menjadi mitra Bulog untuk segera bergabung guna mendukung distribusi Minyakita yang lebih tertib dan terkontrol.

Polda Maluku Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik penjualan di atas ketentuan yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, dapat terus terjaga serta daya beli masyarakat tetap stabil.(Bur/red).