HALTIM – Pembangunan drainase di Desa Majiko Tonggone, Kecamatan Wasile Itura, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut hingga kini belum juga dilanjutkan dan tidak dilengkapi papan proyek.

Pembangunan yang tak kunjung rampung itu dibiarkan terbengkalai. Bahkan, dalam hampir lima bulan terakhir, tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di lokasi proyek.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat.

Selain mangkrak, proyek tersebut juga tidak memasang papan nama proyek, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi anggaran kepada publik.

Salah satu pemuda Desa Majiko Tonggone, Abdullatif Bita, menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun terhenti tanpa kejelasan.

“Pembangunan proyek ini sebenarnya sudah lama, tapi hampir lima bulan terakhir tidak pernah ada pekerja di lokasi, sehingga terbengkalai,” ujar Latif.

Ia juga menyoroti tidak adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting terkait sumber anggaran dan pelaksana kegiatan.

“Yang paling aneh, papan nama proyek tidak ada, sehingga kita tidak tahu sumber anggaran bangunan ini dari mana,” tambahnya dengan nada kesal.

Abdullatif menegaskan agar pihak terkait, khususnya kontraktor atau pemenang proyek, segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Bagi yang punya proyek, tolong segera diselesaikan pembangunan drainase ini. Saya tidak akan tinggal diam, karena ini desa tempat tinggal saya. Sebagai pemuda, saya punya tanggung jawab menjaga pembangunan agar desa menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara, baik melalui APBN, APBD, maupun Dana Desa. Hal ini merupakan bagian dari prinsip transparansi informasi publik.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah.