HALTIM – Dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi di lingkungan TNI Brigif Barifola, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi perhatian serius pihak keluarga korban. Insiden tersebut diduga melibatkan seorang perwira berpangkat kapten yang disebut melakukan tindakan kekerasan terhadap bawahannya.

Kakak korban mengungkapkan bahwa pihak keluarga mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima informasi terkait dugaan pemukulan yang dialami adiknya. Sejak saat itu, keluarga berupaya menjaga komunikasi dengan korban selama proses penanganan berlangsung.

“Setelah kami mendapat kabar mengenai pemukulan itu, saya meminta adik saya agar selalu mengaktifkan telepon genggamnya supaya mudah dihubungi. Namun, saat dalam perjalanan menuju Ternate, adik saya tidak langsung dibawa ke rumah sakit, melainkan ke klinik untuk menjalani pemeriksaan. Akibat pemukulan tersebut, gendang telinganya mengalami luka hingga mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah korban berharap perkara ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kami sebagai orang tua berharap ada itikad baik dari pelaku sesuai kesepakatan yang pernah disampaikan, yaitu menanggung seluruh biaya pengobatan hingga anak kami pulih total serta mengurus pemindahan tugas dari Kota Maba. Namun, hingga saat ini janji terkait pemindahan tersebut belum direalisasikan. Karena itu, kami mendatangi Brigif Barifola untuk meminta kejelasan mengenai tindak lanjut kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Keluarga menilai tindakan yang diduga dilakukan tersebut telah melampaui batas pembinaan dan pendidikan militer yang semestinya. Mereka menegaskan bahwa proses pembinaan terhadap prajurit tetap harus mengedepankan aturan, etika, serta penghormatan terhadap hak-hak personel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi dari satuan terkait mengenai kronologi kejadian serta langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka berharap apabila terbukti terjadi pelanggaran, proses penegakan hukum dan disiplin militer dapat dilakukan secara adil, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.