HALSEL – Kilasanindonesia.com.
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Bacan Timur kembali mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di wilayah hukumnya. Pada Kamis (23/7), personel Polsek Bacan Timur melaksanakan razia terencana di sejumlah rumah warga di Desa Babang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan hasil pemantauan yang dilakukan petugas sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 botol air mineral berisi miras Cap Tikus dari rumah warga berinisial LL. Selanjutnya, di rumah warga berinisial OG, petugas kembali menemukan 2 kantong plastik dan 8 botol berisi miras jenis yang sama. Secara keseluruhan, sebanyak 60 botol miras Cap Tikus berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bacan Timur untuk dilakukan pendataan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua pemilik barang juga diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak lagi memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Bacan Timur.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, perkelahian, serta gangguan ketertiban, sehingga penindakan secara berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredarannya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras kepada pihak kepolisian. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Bacan Timur tetap aman, tertib, dan kondusif.(Bur/red).