SOFIFI– Kolasanindonesia.co.
Kondisi cuaca panas terik yang melanda sejumlah wilayah di Maluku Utara belakangan ini, disertai rendahnya curah hujan yang telah berlangsung hampir dua bulan terakhir, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk mengeluarkan imbauan resmi terkait peningkatan risiko kebakaran. Kondisi lingkungan yang semakin kering dinilai berpotensi memperbesar peluang terjadinya kebakaran, baik di kawasan permukiman warga maupun pada lahan terbuka dan kawasan hutan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan bahwa cuaca panas yang berkepanjangan dan minimnya hujan membuat kondisi tanah serta vegetasi menjadi sangat kering. Hal ini menjadikan api lebih mudah timbul dan dapat merambat dengan cepat apabila tidak segera dipadamkan. “Kondisi cuaca yang panas dan sudah cukup lama minim hujan tentu membuat lingkungan menjadi lebih kering. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa potensi kebakaran tidak hanya disebabkan oleh faktor alam semata, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh kelalaian manusia. Beberapa kebiasaan yang kerap menjadi pemicu antara lain membakar sampah secara sembarangan, membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, membuang puntung rokok yang masih menyala, serta meninggalkan kompor atau sumber api lainnya tanpa pengawasan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka, khususnya di sekitar lahan kering, semak belukar, kawasan pertanian, maupun area yang berdekatan dengan permukiman warga. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar. Jika memang harus melakukan pembakaran, pastikan dilakukan dengan sangat aman dan tidak ditinggalkan sebelum api benar-benar padam. Namun dalam kondisi seperti sekarang, sebaiknya hindari pembakaran terbuka sama sekali,” tegasnya.
Selain menghindari aktivitas pembakaran, Polda Maluku Utara juga meminta warga untuk secara berkala memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah. Kabel yang rusak, pemasangan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta penggunaan peralatan listrik secara berlebihan dapat menimbulkan korsleting yang berujung pada kebakaran. Warga juga diimbau memastikan kompor, lampu, lilin, dan sumber api lainnya dalam keadaan mati saat rumah ditinggalkan, serta menyimpan bahan yang mudah terbakar pada jarak aman dari sumber panas.
Kabidhumas menekankan bahwa upaya pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab seluruh pihak, bukan hanya aparat saja. Masyarakat diharapkan tidak sekadar menjaga keselamatan diri dan keluarga, melainkan juga saling mengingatkan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan bencana besar. Mari kita jaga lingkungan bersama, hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api atau kejadian kebakaran,” imbunya.
Terkait penanganan saat kebakaran terjadi, masyarakat diminta untuk tidak mengambil risiko memadamkan api jika ukurannya sudah membesar dan tidak terkendali. Prioritas utama adalah keselamatan jiwa, sehingga warga diharapkan segera melakukan evakuasi diri dan orang-orang di sekitar, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran atau kepolisian untuk mendapatkan penanganan yang tepat. “Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Apabila terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan jangan mencoba memadamkan api jika kondisinya sudah tidak terkendali. Segera minta bantuan petugas,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering saat ini. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada menanggung kerugian akibat bencana kebakaran. Jaga keselamatan diri, peduli lingkungan, dan hindari pembakaran sembarangan demi keamanan bersama. (Bur/Red).