SOFIFI – Kilasanindonesia.com.Kepolisian Daerah Maluku Utara menerima penyerahan puluhan senjata api (senpi) ilegal beserta ratusan butir amunisi dari masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Maluku Utara, Rabu (30/9/2026), Polda Malut mengungkap sebanyak 32 pucuk senjata api berbagai jenis berhasil diserahkan kepada aparat. Selain itu, turut diamankan 358 butir amunisi.

Senjata yang diserahkan masyarakat tersebut terdiri atas berbagai jenis, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Barang-barang tersebut sebelumnya masih disimpan secara ilegal oleh warga.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal yang masih disimpan masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Polda Maluku Utara pun kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal maupun mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Penyerahan secara sukarela tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di wilayah Maluku Utara.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Polda Maluku Utara juga menerima penyerahan 16 pucuk senjata api ilegal, empat magasin dan 138 butir amunisi dari lima warga di Kabupaten Halmahera Utara. Senjata tersebut terdiri atas 11 senjata laras panjang dan lima laras pendek.

Dengan adanya penyerahan senjata secara sukarela tersebut, kepolisian kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi keamanan daerah serta mencegah senjata ilegal digunakan untuk tindak pidana maupun memicu konflik.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir kapolda maluku utara, Irjen. Pol Arif Budiman, S.IK.,M.H., Wakapolda Malut, Dansat Brimob, Kabid Humas, Karo OPS, DirKrimsus Polda Malut, dan anggota resmob, dan awak media. Jelasnya (Bur/LPS).