KEPULAUAN SULA – Kilasanindonesia.com. Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kepulauan Sula terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan sambang kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan personel Satuan Samapta dengan menyasar sejumlah warga, khususnya para petani, untuk memberikan edukasi tentang bahaya pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, Sabtu (5/9/26).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan para petani dan mengingatkan agar pembakaran tidak dijadikan sebagai cara praktis dalam membersihkan lahan perkebunan. Kondisi cuaca panas dan kering dapat menyebabkan api dengan mudah merambat ke area lain, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran yang tidak terkendali, maupun kebakaran yang berpotensi meluas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, IPTU Jarwadi Rumakuwaur, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, termasuk masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas Kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar IPTU Jarwadi.
Ia menambahkan, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat. Karena itu, personel Sat Samapta akan terus mengintensifkan patroli dan sambang sebagai langkah preventif sekaligus untuk mendeteksi potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.
Polres Kepulauan Sula berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Dengan kepedulian dan partisipasi aktif warga, potensi kebakaran diharapkan dapat dicegah sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera menghubungi pihak Kepolisian apabila melihat adanya kebakaran atau menemukan titik api. Laporan yang disampaikan sejak dini akan membantu mempercepat penanganan sehingga api tidak berkembang dan meluas. Jelasnya (Bur/Red).





Tinggalkan Balasan