SOFIFI – Kilasanindonesia.com.Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini mengingat kebakaran dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi, Jumat (4/9/26).

Polda Maluku Utara melalui Kabid humas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik dalam kegiatan membuka lahan, membersihkan kebun maupun membakar sampah di sekitar kawasan yang mudah terbakar. Penggunaan api yang tidak terkendali dapat menjadi salah satu pemicu Karhutla, terutama pada kondisi lingkungan yang kering dan disertai angin.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPH., CBA., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menganggap api kecil tidak berbahaya, karena apabila tidak dikendalikan dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara.

Ia menjelaskan, Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak terhadap berbagai aktivitas sehari-hari.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta tidak meninggalkan api maupun bara setelah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan perkebunan.
.
Lanjutnya, masyarakat juga diimbau agar memastikan setiap aktivitas yang menggunakan api dilakukan secara aman dan terkendali serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api di wilayah masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api, kebakaran lahan, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Informasi yang cepat sangat penting agar dapat segera dilakukan penanganan sehingga api tidak meluas,” tambahnya.

Polda Maluku Utara bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelestarian lingkungan di wilayah Maluku Utara.

“Mari kita cegah Karhutla bersama. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi ketika api sudah meluas. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Maluku Utara tetap aman, sehat, dan lestari,” pungkas (Bur/Red).