SOFIFI — Kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di sejumlah titik di Kota Tidore Kepulauan, khususnya kawasan perkebunan Desa Bukit Durian dan Desa Ampera, mendapat sorotan dari Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Maluku Utara.
Ketua CMMI Maluku Utara, Rafsanjani Hi. Laha, mempertanyakan kesiapsiagaan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam merespons laporan kebakaran yang berpotensi mengancam lingkungan sekaligus mata pencaharian masyarakat.
“Apa kabar Pemerintah Kota Tidore Kepulauan? Ketika api mulai membakar hutan dan perkebunan masyarakat, pemerintah harus memastikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegas Rafsanjani kepada media, Jumat (3/10).
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak semestinya hanya berfokus pada upaya pemadaman setelah api meluas. Pemerintah, kata dia, perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif.
“Persoalan ini bukan hanya soal memadamkan api. Pemerintah harus memperkuat sistem pencegahan, pemantauan kawasan rawan, kesiapan armada, dan yang paling penting adalah respons cepat terhadap laporan warga,” ujarnya.
Jangan Tunggu Api Membesar
Rafsanjani menegaskan, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah sejak potensi kebakaran terdeteksi, bukan setelah api meluas dan menimbulkan kerugian.
“Jangan tunggu api membesar baru pemerintah bergerak. Kalau masyarakat sudah melaporkan adanya titik api, harus ada respons cepat dan terukur,” katanya.
CMMI mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama BPBD, TNI-Polri, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk memperkuat langkah penanganan, antara lain:
- Meningkatkan patroli di kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
- Memastikan kesiapan personel dan armada pemadam kebakaran.
- Memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
- Menelusuri penyebab kebakaran secara objektif serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Hutan Bukan Sekadar Lahan
Rafsanjani menilai kawasan hutan dan perkebunan memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Di sana ada sumber penghidupan masyarakat, ekosistem, dan masa depan lingkungan Maluku Utara. Api mungkin bisa dipadamkan hari ini, tetapi kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat tidak boleh dianggap selesai begitu saja,” ujarnya.
CMMI juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api.
“Kami ingin pemerintah hadir sebelum api membesar, bukan setelah masyarakat bertanya apa kabar pemerintah,” pungkas Rafsanjani.





Tinggalkan Balasan