MOROTAI – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Hukum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara periode 2019-2021, Julfikar Balaha,

menantang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai untuk segera memberhentikan Penjabat (Pj) Bupati Morotai, Burnawan.

Menurut Julfikar, yang akrab disapa Phikal, desakan tersebut beralasan kuat karena ia menilai Burnawan gagal memimpin dan membawa perubahan positif bagi Pulau Morotai.

Salah satu indikasinya adalah keluhan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kondisi kerja yang tidak membaik serta lemahnya perputaran ekonomi di daerah itu.

“DPRD Morotai seharusnya bersikap tegas jika masih konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Phikal, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia juga mengkritik DPRD Pulau Morotai yang dinilainya kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi birokrasi yang semakin kacau sudah menjadi perbincangan publik, namun DPRD terkesan pasif.

“Saya melihat DPRD Pulau Morotai tidak menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik. Kondisi birokrasi yang semakin buruk ini sudah diketahui banyak orang, tetapi DPRD tetap diam. Apa sebenarnya tugas DPRD Morotai? Apakah hanya menunggu gaji dan tunjangan saja?” tegasnya.

Phikal menyatakan kesiapannya untuk membuktikan kritik tersebut dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika DPRD Morotai mengundangnya.

“Jika DPRD ingin bukti atas kegagalan Burnawan, saya siap menyajikan data dalam forum resmi. Saya sudah pernah menyampaikan ini melalui media, dan DPRD seharusnya sudah menyadari kegagalan tersebut,” tambahnya.

Ia juga menyebut kegagalan Burnawan terlihat dari ketidakmampuannya dalam mensukseskan Pilkada 2024 serta memimpin pemerintahan Pulau Morotai secara efektif.

Sebagai langkah lanjutan, Phikal berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Pulau Morotai pada pekan depan. Ia mendesak agar DPRD serius menangani isu ini melalui mekanisme formal demi kepentingan rakyat.

“DPRD harus mengagregasi dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat. Jika terus dibiarkan, polemik ini akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat Morotai,” tutupnya.