SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan ke-2 Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIT di ruang paripurna gedung DPRD Maluku Utara, Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsudin Abdul Kadir, Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting, Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi, serta Ketua DPRD Maluku Utara H. M. Iqbal Ruray, M.BA. Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut serta, di antaranya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siwoko, S.IK, Kajati Maluku Utara Hari Ahmad Pribadi, serta perwakilan dari TNI dan instansi terkait lainnya.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Maluku Utara, H. M. Iqbal Ruray. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Maluku Utara 2024. Iqbal Ruray juga mengapresiasi masyarakat Maluku Utara karena telah menjaga situasi aman dan kondusif selama proses pemilu.
“Pemilu telah berlalu dengan dinamika yang cukup sengit, namun saatnya kita semua bergandengan tangan untuk membangun Maluku Utara yang aman, tenteram, sejahtera, dan maju,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, membacakan Surat Keputusan KPU Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pasca putusan MK. Ketua DPRD kemudian membacakan putusan pengangkatan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, yang selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden RI.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 15.25 WIT. Dengan diumumkannya pasangan terpilih, Maluku Utara kini memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah untuk lima tahun ke depan.






Tinggalkan Balasan