TERNATE – Pengamat ekonomi dari Universitas Khairun Ternate, DR. Muhtar Adam, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam melakukan konsolidasi fiskal di tingkat nasional maupun daerah.
Kebijakan ini menitikberatkan pada belanja produktif serta mengurangi praktik pemborosan anggaran negara yang dinikmati oleh para pejabat pemerintah.
Menurut Muhtar Adam, selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan fiskal cenderung tidak produktif. Ia menyoroti bahwa anggaran negara banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur secara masif tanpa perencanaan matang, sehingga banyak aset negara yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi sektor ekonomi.
“Prabowo menyadari bahwa skema fiskal masa lalu lebih menitikberatkan pada pencitraan dan mengabaikan fungsi alokasi yang seharusnya memberikan efek berantai bagi peningkatan kualitas manusia Indonesia. Ini menjadi salah satu kegagalan yang perlu ditransformasi secara menyeluruh,” ujar Muhtar Adam.
Ia menilai bahwa arah kebijakan fiskal Prabowo mulai menunjukkan perubahan yang lebih mengedepankan nasionalisme ekonomi. Hal ini tercermin dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal diarahkan pada tujuan yang lebih produktif dan terukur. Menurutnya, kebijakan ini akan mengurangi belanja negara yang hanya menguntungkan para pejabat dan politisi tanpa dampak signifikan bagi masyarakat luas.
“Presiden Prabowo Subianto menetapkan ketahanan pangan sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Saya meyakini bahwa strategi tersebut akan membawa Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi yang disegani di kawasan Asia Pasifik.” ungkap peraih gelar doktor ekonomi dari Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Selain itu, kebijakan efisiensi belanja juga akan diterapkan di tingkat daerah melalui pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah ini dianggap sebagai upaya Prabowo untuk merapikan skema fiskal daerah agar selaras dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa daerah yang selama ini memiliki pola fiskal tidak sinkron dengan kebijakan nasional harus segera beradaptasi dan bertransformasi agar APBD tidak menjadi alat kuasa yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang berani mengambil langkah berbeda dalam transformasi ekonomi. Kebijakan efisiensi fiskal ini menyentuh akar masalah bangsa, terutama di sektor pangan dan pedesaan,” pungkas Muhtar Adam.
Tinggalkan Balasan