SOFIFI – Personel gabungan dari Polsek Oba Utara, BKO, dan Satgas Gakkum Polresta Tidore dalam Operasi Pekat Kie Raha I 2025 berhasil mengamankan tujuh orang yang belum sah menjadi suami istri di dalam kamar Penginapan Kasih Abadi, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M (21), Y (20), E (17), N (17), W (16), S (41), dan J (35). Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP., MH, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula saat personel gabungan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Oba Utara dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha I 2025. Saat melakukan pemeriksaan di Penginapan Kasih Abadi, petugas menemukan beberapa pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan sah berada dalam kamar.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku,” ujar Suherlin.

Sementara itu, operasi yang berlangsung ini dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Oba Utara, IPDA Suleman Subarno, S.H. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggelar operasi serupa guna menekan potensi tindakan asusila dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Oba Utara. (BUR)