SOFIFI | Ekonom dari Universitas Bumi Hijrah (unibrah) Tidore, Sidin Usman S. E,. M. Ak, menyatakan bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi bukan hanya penting, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak demi menegaskan posisi strategis Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Ia menegaskan, hal ini bukan semata soal administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang secara tegas menetapkan Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi.

“Undang-undang sudah menyebutkan dengan jelas bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara adalah Sofifi. Tapi sampai hari ini, Sofifi belum memiliki status sebagai daerah otonom, dan itu membuat perannya sebagai pusat pemerintahan tidak berjalan efektif,” kata Sidin kepada media.

Menurutnya, ketidakjelasan status administratif Sofifi telah menjadi hambatan serius dalam tata kelola pemerintahan. Selama masih berada di bawah wilayah Kota Tidore Kepulauan, Sofifi tidak memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, maupun perencanaan pembangunan. Situasi ini membuat pelayanan publik terhambat dan pembangunan wilayah menjadi tidak optimal.

Sidin menjelaskan bahwa pembentukan DOB akan memungkinkan terbentuknya pemerintahan lokal yang mandiri dan responsif. Dengan struktur pemerintahan sendiri, Sofifi dapat lebih cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Selain itu, status otonom akan membuka akses lebih besar terhadap sumber daya pembangunan, infrastruktur, serta peluang investasi yang selama ini terbatas.

“Tanpa status DOB, Sofifi tidak akan bisa berfungsi maksimal sebagai ibu kota provinsi. Kita sedang bicara tentang pusat administrasi pemerintahan, tetapi hingga kini tidak punya legitimasi administratif yang kuat,” ungkap Dekan Ekonomi Unibrah ini.

Sebagai akademisi, Sidin juga menekankan pentingnya mengakhiri wacana DOB sebagai sekadar agenda politik. Ia menuntut agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun nasional, mengambil langkah konkret dan sistematis untuk mewujudkan DOB Sofifi sesuai amanat konstitusi.

Ia menyatakan bahwa Universitas Bumi Hijrah siap berkontribusi melalui kajian ilmiah dan data empiris untuk memperkuat argumen pembentukan DOB. Menurutnya, sudah saatnya Sofifi memiliki legitimasi hukum dan kelembagaan agar dapat mengelola wilayahnya sendiri, menyusun prioritas pembangunan, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal keadilan pembangunan dan efektivitas pemerintahan. Sofifi harus bangkit sebagai pusat pemerintahan yang hidup, aktif, dan berdaya,” pungkas Sidin.