SOFIFI – Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS) memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan Senator DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusuf, yang dinilai berusaha menghambat perjuangan Gubernur Maluku Utara, Sherly, dalam mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.

Dalam pernyataan resminya, MARKAS menilai sikap Senator Hasbi sangat tidak berpihak kepada aspirasi masyarakat Sofifi dan bertentangan dengan semangat desentralisasi serta amanah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, yang secara jelas menempatkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Kami mengecam keras sikap Saudara Hasbi Yusuf yang terkesan ingin menghambat proses pemekaran Kota Sofifi. Jangan halangi Gubernur Sherly yang sedang berjuang mewujudkan harapan rakyat. Sofifi bukan kota imajiner, ini adalah fakta sejarah dan amanah undang-undang,” tegas Kabid Sosialisasi dan pendidikan MARKAS, Hasan Bahta, Senin, (29/07/25)

MARKAS juga menilai bahwa DOB Kota Sofifi tidak perlu terus-menerus menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, mengingat secara historis dan administratif, Sofifi memiliki legitimasi yang kuat sebagai bagian dari Halmahera Tengah sebelum ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Sudah saatnya kita berpikir maju. Sofifi harus memiliki status hukum sebagai kota agar bisa berkembang secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik sebagai pusat pemerintahan. Perjuangan ini tidak bisa ditunda-tunda hanya karena kepentingan politik tertentu,” tambahnya.

MARKAS pun menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Sherly dalam langkah-langkah percepatan DOB Kota Sofifi, dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Maluku Utara untuk bersatu mendukung perjuangan ini demi masa depan yang lebih baik.