TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, Musrenbang juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang nantinya dituangkan dalam dokumen RKPD Tahun 2027.

“Kami berharap Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.

Ia menambahkan, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih selama periode kepemimpinannya telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.

Meski demikian, capaian tersebut menurutnya harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang. Oleh karena itu, keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, hingga pengawasan pembangunan perlu terus diperkuat agar seluruh program dan kebijakan dapat tepat sasaran.

“Semuanya harus terintegrasi dengan baik agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran pada dokumen RKPD.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi pembangunan dalam mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan antarwilayah, antarsektor, dan antartingkat pemerintahan.

“Hasil Musrenbang ini nantinya menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas Saiful.

Ia menambahkan, Musrenbang tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah guna menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore Kepulauan ke depan.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini juga menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sarmin turut memberikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang dinilai konsisten dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan.

“Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi salah satu daerah yang lebih dulu melaksanakan Musrenbang. Tidak hanya dari sisi waktu pelaksanaan, tetapi juga dari kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan,” ujarnya.

Menurutnya, kinerja Bapperida Kota Tidore Kepulauan sering menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, baik dari aspek kepatuhan waktu, kualitas dokumen, maupun substansi perencanaan pembangunan daerah.