HALSEL – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Bahasa Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, 10–12 Februari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan ini diikuti 80 peserta, terdiri dari guru SD, SMP, serta komunitas penutur jati bahasa Bacan dan Makian Luar.
Ketua Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Maluku Utara, Damaz Aristy Sisvareza, mengatakan bimtek bertujuan membekali peserta dengan metode dan materi pembelajaran bahasa daerah untuk diterapkan di sekolah maupun komunitas.
“Peserta diharapkan memperoleh pengetahuan terkait materi pembelajaran bahasa daerah yang nantinya bisa diimplementasikan di kelas dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, mengakui regulasi pembelajaran bahasa daerah di tingkat kabupaten belum tersedia. Meski begitu, penerapannya tetap dapat dilakukan, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menurutnya, tugas balai bahasa cukup berat, karena selain mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia, juga harus merevitalisasi bahasa daerah agar tidak punah sebagai identitas budaya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Halmahera Selatan, Bustami Soleman, menegaskan bahasa daerah merupakan identitas dan akar budaya masyarakat.
“Bahasa tidak cukup dibahas di forum, tetapi harus diajarkan dan diwariskan kepada generasi muda,” tegasnya.
Pemkab Halmahera Selatan, lanjutnya, mendukung penuh upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah serta berharap ilmu dari bimtek ini benar-benar diterapkan secara berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan