TERNATE – Kilasanindonesia.com.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi melantik Putri Nurdiana Jailan sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ternate sisa masa jabatan 2023–2028, Senin (25/5/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Pelantikan PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner Bawaslu Kota Ternate setelah sebelumnya salah satu anggota diberhentikan tetap berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dengan dilantiknya Putri Nurdiana Jailan, komposisi pimpinan Bawaslu Kota Ternate kini kembali lengkap.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara serta pimpinan dan staf Bawaslu Kota Ternate. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan penegakan integritas penyelenggaraan pemilu di wilayah Kota Ternate.

Ketua Bawaslu RI dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia juga berharap anggota PAW yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya demokrasi yang jujur dan adil. Jelasnya (Bur/red).