TIDORE – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memberikan pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).
Menurut Ahmad, penilaian tersebut bukan sekadar penghargaan atau formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan berjalan maksimal.
“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik. Ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk mengawasi kinerja pemerintahan agar masyarakat benar-benar merasakan kepuasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian opini pelayanan publik yang baik menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.
Sekadar diketahui, hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.






Tinggalkan Balasan