TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan usulan naskah kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan terkait pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore, Kamis (12/3/2026) itu dipimpin langsung Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Ipaenin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Rudi Ipaenin menyampaikan bahwa data pertanahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah yang berkaitan langsung dengan tanah dan bangunan.
Ia menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara akurat, transparan, dan akuntabel.
“Namun dalam praktiknya masih sering terjadi ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah, baik terkait objek pajak, subjek pajak, luas tanah maupun status hak atas tanah. Kondisi ini tentu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, inisiatif pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan akurasi data, efisiensi pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta satu basis data yang saling terhubung dan terintegrasi, sehingga berbagai proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan transparan,” katanya.
Selain itu, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah.
Rudi juga berharap melalui forum pembahasan tersebut seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mengapresiasi komitmen dan kemitraan yang selama ini terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern dan berbasis data,” tambahnya.
Rapat pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait penyempurnaan draf kerja sama yang akan dijadikan dasar implementasi integrasi data antara kedua pihak. (*)








Tinggalkan Balasan