HALUT – Kilasanindonesia.com.
Kepolisian Resor Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan razia dan penyisiran berskala besar pasca bentrokan antarwarga di Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (31/3) dini hari dan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu.

Razia dilakukan sebagai langkah cepat dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, aparat menyasar sejumlah permukiman warga di kedua desa yang sebelumnya terlibat bentrokan.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh warga. Di Desa Kira, dua orang warga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Selain itu, aparat juga menyita satu unit senapan angin lengkap dengan teleskop.

Petugas turut menemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam penggeledahan di beberapa rumah warga. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, aparat juga menemukan satu unit bom rakitan yang diduga memiliki potensi membahayakan keselamatan masyarakat. Temuan ini menjadi perhatian serius aparat keamanan mengingat risiko yang dapat ditimbulkan.

Kapolres Halmahera Utara menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta pihak-pihak terkait telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aparat gabungan memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya bentrokan susulan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk proses lebih lanjut. Tegasnya (Bur/red).