SOFIFI – Kilasanindonesia.com.
Polda Maluku Utara mengerahkan tim gabungan lintas fungsi dalam rangka mengoptimalkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan melalui pendekatan ilmiah yang terukur.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menyampaikan bahwa tim gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari fungsi penyidikan, intelijen, hingga dukungan teknologi modern. Menurutnya, sinergi lintas fungsi ini diharapkan mampu memperkuat proses pengungkapan kasus secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menjadi garda terdepan dalam membangun konstruksi perkara melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Dukungan Intelmob dimanfaatkan untuk memperdalam analisis terkait pola dan pergerakan pelaku, sementara Tim Penjejak dan Tim Pemburu dari Brimob disiagakan untuk melakukan pelacakan serta pengejaran secara taktis di lapangan.

Pendekatan ilmiah turut dioptimalkan melalui peran Inafis dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara presisi, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, termasuk analisis DNA dan barang bukti lainnya. Selain itu, Unit K9 dan penggunaan teknologi drone juga dikerahkan guna mendukung proses pelacakan, khususnya pada wilayah yang sulit dijangkau.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat guna menggali informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang relevan, karena setiap informasi yang disampaikan dinilai sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus.

Sementara itu, fungsi Humas memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka, akurat, dan proporsional kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi institusi.

Melalui langkah terpadu ini, Polda Maluku Utara menegaskan keseriusannya dalam mengungkap kasus pembunuhan di Patani secara tuntas dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta keadilan hukum. Tegasnya (Bur/red).