HALSEL – Kilasanindonesia.com.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Obi Selatan terus mengintensifkan patroli serta razia minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.
Pada razia yang dilaksanakan pada Sabtu (11/7) di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, personel Polsek Obi Selatan menyasar sejumlah rumah yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas mengenai adanya aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu jeriken berisi sekitar 25 liter minuman keras jenis cap tikus yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut kemudian didata dan langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh pemilik rumah. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran miras sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang masih melakukan aktivitas serupa.
Kapolsek Obi Selatan, Ipda Samsudin Upara, S.H., menegaskan bahwa patroli dan razia minuman keras akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah hukum Polsek Obi Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras.
“Penyalahgunaan minuman keras terbukti sering menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga gangguan Kamtibmas lainnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Obi Selatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolsek.. (Bur/red).

Tinggalkan Balasan