KEPULAUA SULA – Kilasanindonesia.com.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dan penyampaian imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengemudi ojek di kawasan Pasar Basanohi Sanana, Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (11/7). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan humanis.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada para pengemudi ojek mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang saat berkendara. Edukasi ini diberikan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, mengingat pengemudi ojek merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPDA A.R. Taufiq Habsi, S.H., menegaskan bahwa pengemudi ojek memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, para pengemudi diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dengan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengedepankan etika berkendara. Hal tersebut diyakini mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pasar Basanohi terpantau ramai namun tetap aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kepulauan Sula berharap kegiatan Dikmas Lantas yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula. (Bur/red).