SOFIFI – Kilasanindonesia.com.Kepolisian Daerah Maluku Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah.

Polda Maluku Utara menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Malut melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi dan merupakan hak yang melekat pada setiap warga negara. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut wajib dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, dan pada prinsipnya, Polri sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Kombes Pol Hadi Purwanto menyampaikan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi, namun perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengganggu persatuan dan kesatuan serta merusak kerukunan antarwarga masyarakat.

Lanjutnya, perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan kedewasaan berpikir dan bersikap. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang selama ini telah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” tegasnya.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.

Setiap informasi maupun berita yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan maupun ajakan untuk mengikuti suatu kegiatan, hendaknya dipastikan terlebih dahulu mengecek kebenaran dan sumber informasinya.

Kapolda Malut menghimbau melalui Kabid Humas polda malut menghimbau “Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum membagikan informasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”. Jelasnya.

Polda Maluku Utara tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, namun menghimbau agar penyampaiannya dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan, diharapkan turut berperan aktif menjaga wilayah Maluku Utara tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama.

Kabid Humas Polda Malut, menginggatkan mari kita jaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan. Jangan kita berikan ruang sedikit pun bagi upaya-upaya provokasi yang bertujuan memecah belah persatuan masyarakat”.

Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Purwanto, S.I.K.,CPHR.,CBA, juga menegaskan bahwa akan senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ungkapnya (Bur/Red).