TERNATE — Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya pelindungan bahasa daerah melalui Konsinyasi Pengolahan Data Bahasa Daerah yang melibatkan 40 peserta dari kalangan mahasiswa dan perwakilan Balai Bahasa. Kegiatan yang berlangsung pada 12–15 Oktober 2026 tersebut dipusatkan di Aula Mini FKIP Universitas Khairun (Unkhair), Kota Ternate.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelindungan bahasa daerah yang dicanangkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fokusnya adalah memperkuat dokumentasi bahasa daerah melalui proses pentranskripsian, pemeriksaan, dan pengolahan data lisan maupun tulisan.
Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya masyarakat.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan identitas masyarakat Maluku Utara yang harus dijaga dan dilestarikan,” tegas Nurul dalam sambutannya.
Menurutnya, pelindungan bahasa daerah membutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan, salah satunya melalui pendokumentasian data kebahasaan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, serta pengembangan produk kebahasaan.
Upaya tersebut dinilai penting agar kekayaan bahasa daerah tidak hanya bertahan dalam praktik komunikasi sehari-hari, tetapi juga terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Dr. Agus Supriyadi, S.Pd., M.Pd., yang turut memberikan sambutan, menyoroti manfaat kegiatan tersebut bagi pengembangan kapasitas akademik mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa dalam pengolahan data bahasa dinilai menjadi kesempatan untuk memahami proses penyusunan korpus secara langsung.
“Kegiatan ini dapat mendukung mahasiswa yang terlibat sehingga mereka dapat belajar mengenai korpus dan cara pengolahannya,” ujarnya.
Sebanyak 40 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang berasal dari mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unkhair, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair, serta perwakilan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Dalam pelaksanaannya, peserta terlibat langsung dalam pentranskripsian, pengecekan, dan pengolahan data tulis maupun lisan berbahasa daerah di Maluku Utara. Proses ini menjadi tahapan penting untuk menghasilkan data kebahasaan yang lebih tertata dan dapat digunakan sebagai sumber rujukan.
Selain praktik pengolahan data, peserta juga memperoleh materi dari narasumber mengenai bahasa daerah Ternate sebagai sumber korpus. Materi tersebut memperluas pemahaman peserta tentang pentingnya dokumentasi bahasa sebagai dasar kajian ilmiah dan pengembangan sumber pengetahuan kebahasaan.
Antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya ruang pembelajaran yang mempertemukan kepentingan akademik dengan upaya pelindungan bahasa daerah. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan konseptual, tetapi juga berkesempatan mengenal proses teknis pengolahan data yang dibutuhkan dalam penelitian bahasa.
Di tengah dinamika perubahan sosial dan perkembangan zaman, pendokumentasian bahasa daerah menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya. Data korpus yang tersusun secara sistematis dapat menjadi landasan bagi penelitian kebahasaan, penyusunan kamus, pengembangan bahan pembelajaran, serta pembuatan berbagai produk kebahasaan lainnya.
Bagi Maluku Utara yang memiliki keragaman bahasa dan budaya, ketersediaan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelindungan bahasa secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkaya sumber data korpus bahasa daerah sekaligus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga bahasa daerah agar tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan demikian, pelindungan bahasa daerah tidak berhenti pada kegiatan pendokumentasian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas, pengetahuan, dan kekayaan budaya masyarakat Maluku Utara.





Tinggalkan Balasan