Polda Maluku Utara Kerahkan Unit K9 dalam Pencarian Warga Hilang di Hutan Desa Kusu

Sofifi-Kilasanindonesia.com.Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara menurunkan personel Unit Satwa (K9) untuk memperkuat operasi pencarian warga lanjut usia yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, pada Selasa (3/2).

Korban, Landi Landia, berusia 69 tahun, dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak 24 Januari 2026. Mengingat medan pencarian yang meliputi area perkebunan dan hutan, pihak kepolisian memutuskan melibatkan anjing pelacak guna mempercepat proses pencarian.

Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Setyo Herman, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa pelibatan Unit K9 merupakan upaya maksimal dalam mendukung tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan relawan masyarakat.

“Kami menurunkan satu ekor anjing pelacak terlatih, K9 Jors, yang memiliki kemampuan tracking. Fokus utama K9 adalah menyisir area hutan dan kebun yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas,” jelas Kombes Pol Agus.

Identitas korban adalah sebagai berikut:
Nama: Landi Landia, umur: 69 Tahun, Jenis Kelamin: Laki-laki, yang beralamat: Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.

Kombes Agus menambahkan bahwa kemampuan penciuman K9 diharapkan dapat mendeteksi jejak atau barang milik korban yang mungkin terlewat oleh pencarian visual manusia, sehingga mempersempit radius pencarian.

“Tim K9 akan terus bekerja secara intensif bersama tim gabungan di lapangan. Kepolisian berkomitmen membantu pencarian hingga korban ditemukan atau batas waktu operasi berakhir,” tegas Kombes Agus.

Hingga saat ini, proses pencarian masih berlangsung dengan menyusuri titik-titik rawan di sekitar lokasi hilangnya korban. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban diminta segera melapor kepada petugas terdekat, (red).