TIDORE – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tetap berjalan normal.

Kebijakan ini dilakukan guna memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan yang dibutuhkan, meskipun terdapat penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, Kamis (12/3/2026), mengatakan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil tetap menyiapkan petugas pelayanan melalui sistem daring, yakni Website DAGA serta Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi pada gawai masing-masing, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan meningkat. Dokumen yang banyak diurus antara lain perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.

“Karena itu kami memastikan layanan Dukcapil tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.

Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, hingga layanan perubahan dan pembaruan data kependudukan lainnya.

Masyarakat Kota Tidore Kepulauan juga diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut secara tertib serta mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, terutama pada sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan tetap dibukanya pelayanan Dukcapil ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara tepat waktu sehingga tidak mengalami kendala administrasi, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.