Banjir yang berulang tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai peristiwa alam. Ia semakin menunjukkan wajah lain: cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan dalam melindungi warga sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Banjir bandang yang menerjang Desa Waisakai menjadi peristiwa yang memperlihatkan kerentanan ekologis Pulau Mangoli. Bencana ini tidak lahir dari ruang yang “netral”. Jejak pembalakan liar (illegal logging) di masa lalu menjadi alarm bahwa banjir yang terjadi hari ini tidak terlepas dari dinamika politik-ekonomi dalam pengelolaan hutan dan tata ruang di wilayah tersebut.

Warga Desa Waisakai mengaku bahwa banjir semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir dengan eskalasi yang meningkat. Puncaknya terjadi beberapa hari lalu, meninggalkan jejak kerusakan dan penderitaan bagi masyarakat. Selain puluhan rumah yang rusak, banjir juga mengganggu aktivitas warga yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan. Tanaman pangan maupun tanaman kebun milik warga rusak akibat genangan air yang berlangsung selama berjam-jam bahkan hingga berhari-hari.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Kehadiran sekitar sepuluh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Pulau Mangoli dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana hidrologis seperti banjir dan longsor.

Secara ekologis, Pulau Mangoli memiliki kawasan hutan dan wilayah resapan air yang berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Hutan tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga berperan sebagai sistem alami yang mengatur siklus air. Ketika wilayah-wilayah tersebut dibuka untuk aktivitas ekstraktif seperti pertambangan, kemampuan alam dalam menahan air hujan akan berkurang drastis. Akibatnya, air hujan akan lebih cepat mengalir menuju wilayah permukiman dan memicu banjir dengan skala yang lebih besar.

Banjir yang terjadi di Waisakai kembali menjadi peringatan bahwa Pulau Mangoli sedang berada dalam kondisi yang semakin rentan terhadap bencana ekologis. Tanpa pengelolaan ruang yang hati-hati serta perlindungan terhadap kawasan hutan dan daerah aliran sungai, risiko bencana diperkirakan akan terus meningkat di masa depan.

Data kebencanaan di wilayah kepulauan menunjukkan bahwa daerah pesisir dengan tutupan hutan yang berkurang memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap banjir serta sedimentasi sungai. Pulau Mangoli, yang terdiri dari beberapa kecamatan dan puluhan desa, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan ruang.

Sebagian wilayahnya berada pada lanskap hutan serta daerah aliran sungai yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Dalam kondisi seperti ini, setiap perubahan pada tutupan hutan maupun kawasan resapan air berpotensi memperbesar risiko bencana bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan dataran rendah.

Karena itu, pembangunan wilayah pesisir seharusnya didasarkan pada pendekatan berbasis data kebencanaan serta perlindungan ekosistem, bukan sekadar orientasi eksploitasi sumber daya alam.

Tanpa perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan risiko ekologis, berbagai proyek pembangunan justru berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan dan meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat.

Pulau-pulau kecil seperti Mangoli membutuhkan tata kelola ruang yang lebih hati-hati agar keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan tetap terjaga.

Namun demikian, banjir yang kembali terjadi di Desa Waisakai juga memperlihatkan lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan secara cepat dan serius. Beberapa bulan sebelumnya, banjir juga telah terjadi di berbagai desa di Pulau Mangoli.

Seharusnya, pemerintah daerah telah memiliki data kebencanaan yang memadai untuk melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi, melalui intervensi penataan ruang dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Di sisi lain, lambannya penanganan terhadap warga terdampak juga memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai negara belum hadir secara maksimal di tengah situasi darurat. Jika pola penanganan seperti ini terus berulang, maka bencana di Pulau Mangoli tidak lagi sekadar peristiwa alam, melainkan menjadi cerminan nyata lemahnya tata kelola pemerintahan dalam melindungi warganya dari ancaman bencana yang semakin sering terjadi.

Karena itu, peninjauan kembali izin pertambangan, perlindungan kawasan hutan, serta penguatan tata kelola lingkungan menjadi langkah penting yang perlu segera dilakukan. Upaya ini bukan hanya untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat di Pulau Mangoli.