TERNATE – Kilasanindonesia.com.
Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Polres Ternate, melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani pada Jumat (1/5) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Sudirjo, menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan 1 dus minuman keras jenis cap tikus berisi 23 botol ukuran 600 ml serta 1 dus bir berisi 24 kaleng ukuran 500 ml, dengan total barang bukti sebanyak 47 botol dan kaleng.
Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1 Kapal KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang tengah bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan. Selain itu, Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.(Bur/red).

Tinggalkan Balasan