SOFIFI – Pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Provinsi Maluku Utara dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan tidak hanya sebagai sumber energi listrik, tetapi juga sebagai layanan kesehatan berbasis wisata (wellness tourism) yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas KesehatanUniversitas Bumi Hijrah Tidore, Nurlaela dalam kajiannya terkait integrasi geothermal dalam pelayanan kesehatan di fasilitas seperti puskesmas dan rumah sakit.
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan geothermal terbesar di dunia. Berdasarkan data Project InnerSpace per Desember 2025, potensi teknis geothermal Indonesia mencapai 2.160 gigawatt (GW), jauh melampaui estimasi sebelumnya. Namun, kapasitas terpasang saat ini masih sekitar 2.130 megawatt (MW), sehingga peluang pengembangan masih sangat terbuka.
Maluku Utara sendiri memiliki potensi panas bumi yang cukup besar, diperkirakan mencapai 709–800 MWe, dengan titik eksplorasi di wilayah Hamiding (Halmahera Utara) dan Jailolo (Halmahera Barat). Selama ini, pemanfaatannya masih berfokus pada penyediaan listrik, padahal sektor kesehatan dinilai menjadi peluang strategis yang belum optimal dikembangkan.
Dari sisi pembangunan manusia, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara pada 2025 berada di angka 72,52, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 75,90. Ketimpangan juga terlihat antar wilayah, di mana Kota Ternate memiliki IPM tertinggi, sementara Kabupaten Pulau Taliabu terendah.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan infrastruktur dan layanan kesehatan di daerah lain agar kualitas hidup masyarakat lebih merata,” ungkap Nurlaela.
Ia menjelaskan, integrasi geothermal dalam layanan kesehatan dapat diwujudkan melalui berbagai terapi seperti balneotherapy (terapi air panas mineral), hidroterapi, hingga pengembangan medical wellness tourism yang menggabungkan layanan medis dan kebugaran.
Selain itu, konsep ini juga sejalan dengan tren global wisata kesehatan. Data PricewaterhouseCoopers tahun 2015 mencatat sekitar 600 ribu masyarakat Indonesia memilih berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kondisi ini menjadi peluang bagi daerah untuk menghadirkan layanan serupa di dalam negeri.
Pengembangan wisata kesehatan berbasis geothermal di Maluku Utara juga didukung oleh sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta berbagai peraturan turunan yang membuka ruang bagi pengembangan pelayanan kesehatan tradisional dan wisata medis.
Untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, studi kelayakan teknis, serta perhatian terhadap aspek lingkungan dan sosial agar pengembangan berjalan berkelanjutan.
Lebih lanjut, keterlibatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dinilai penting dalam mendorong pengembangan medical tourism dan wellness tourism di daerah.
“Pemanfaatan geothermal tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui keterlibatan UMKM serta peningkatan kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Dengan potensi alam yang dimiliki, Maluku Utara dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu destinasi wisata kesehatan berbasis geothermal di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan