MABA — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Djamal Esa, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para guru, agar mengubah pola pikir terkait mutasi jabatan dan tidak lagi mengaitkannya dengan isu politik.
Hal tersebut disampaikan Djamal menyusul masih adanya anggapan bahwa kebijakan mutasi guru dari satu sekolah ke sekolah lain sarat kepentingan politik. Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa dalam sistem pemerintahan dan bagian dari kebutuhan organisasi.
“Budaya berpikir harus diubah sehingga tidak salah mengartikan kebijakan mutasi jabatan guru dari sekolah ke sekolah lainnya sebagai isu politik,” ujar Djamal, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, mutasi ASN dilakukan untuk mengisi kebutuhan dan pemerataan tenaga pengajar, serta merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Saya terkadang heran, ketika mutasi di lingkup Pemkab Halmahera Timur itu biasa-biasa saja. Tapi ketika mutasi guru dan tenaga kesehatan, langsung heboh. Ini yang saya sedikit heran,” katanya.
Djamal menegaskan bahwa mutasi memiliki regulasi yang jelas. Sebagai ASN, kata dia, setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan pemerintah.
“Misalnya saya selaku kepala dinas kemudian dinonjobkan, saya harus siap dimutasi ke Maba Utara. Karena itu sebuah kebijakan pemerintah dan masih banyak orang yang ingin menjadi pegawai,” terangnya.
Ia juga mengingatkan para guru dan tenaga kesehatan untuk bersyukur karena telah mendapatkan amanah sebagai ASN maupun PPPK. Menurutnya, pengabdian tidak boleh dibatasi oleh lokasi penempatan tugas.
“Sementara orang yang mau menjadi guru dan bidan masih banyak. Namun kita harus bersyukur karena telah diamanatkan untuk menjalankan tugas,” imbuhnya.
Djamal menambahkan, seorang ASN seharusnya siap menjalankan tugas di sekolah mana pun sesuai penempatan yang diberikan pemerintah.
“Kalau diberi tugas di sekolah yang satu atau sekolah yang lain, kenapa tidak mau? Harusnya yang bersangkutan siap menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk lebih profesional dan tidak lagi membawa-bawa persoalan politik dalam kebijakan mutasi, mengingat Pilkada 2024 telah usai.
“Kita harus mampu mengubah frame berpikir bahwa mutasi jabatan tidak berkaitan dengan politik. Pilkada 2024 sudah selesai dan sekarang sudah tahun 2026, harusnya kita lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tandasnya.






Tinggalkan Balasan