HALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat paripurna masa sidang IV dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Halmahera Timur, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Ketua DPRD Idrus E. Maneke, sembilan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Sekretariat Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Anjas Taher memaparkan kondisi keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.670.890.398.323 atau 96,77 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp86.772.836.011 atau 5,17 persen. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih menjadi sumber utama pendapatan daerah dengan realisasi mencapai Rp1.581.108.349.594 atau 94,23 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp10.011.212.718 atau 0,60 persen.
Namun demikian, Anjas mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp215,66 miliar atau sekitar 12,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam,” ujar Anjas.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencatat realisasi sebesar Rp1.684.290.784.738 atau 76,86 persen dari total anggaran belanja yang ditetapkan dalam APBD 2025.
Meski realisasi belanja mengalami peningkatan sebesar 8,86 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024, tingkat penyerapan anggaran hingga akhir tahun belum mencapai target maksimal. Masih terdapat sekitar 19,91 persen anggaran yang belum terealisasi hingga 31 Desember 2025.
Selain itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp451.141.802.752. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, berdasarkan neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tercatat mencapai Rp4.059.778.830.184. Nilai tersebut berasal dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, serta aset lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
Penyampaian LKPD melalui rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2025.







Tinggalkan Balasan