HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan Perlindungan Sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu. Program tersebut menyasar 3.512 lansia yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Launching bantuan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST, MT, mewakili Bupati Halmahera Timur, di Desa Akedaga dan Desa Mekarsari, Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan sosial sekaligus memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Dalam sambutannya, Ricky mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para lansia yang membutuhkan dukungan sosial.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program untuk memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

“Hasil evaluasi ini nantinya akan kami laporkan kepada Bapak Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan program ke depan. Kami juga akan melihat kemungkinan peningkatan nilai bantuan pada tahun 2027 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ricky menegaskan, Pemkab Haltim berkomitmen memastikan program perlindungan sosial dilaksanakan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur dalam laporannya menjelaskan, bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencakup dua triwulan sekaligus.

Untuk mendukung proses penyaluran, Dinas Sosial menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra penyalur.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk melakukan transisi sistem penyaluran bantuan dari mekanisme tunai menuju non-tunai. Peralihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, kemudahan, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, jumlah penerima manfaat Program Perlindungan Sosial bagi Lansia Tidak Mampu pada 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur.

Launching tersebut kemudian ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Halmahera Timur bersama jajaran terkait.

Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat terus diperkuat sehingga perlindungan terhadap kelompok lanjut usia yang membutuhkan dukungan sosial semakin merata dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Timur.