SOFIFI — Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara mengambil langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan akibat kabut asap dengan membagikan masker di sejumlah titik di Ibu Kota Sofifi, Selasa (13/10/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikel pencemar udara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sarbaini A Karim, mengatakan pembagian masker dilakukan atas arahan Kepala Dinas Kesehatan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat.

“Pak Kadis meminta langkah cepat merespons kabut asap di sejumlah wilayah dengan membagikan masker kepada masyarakat. Ini merupakan upaya perlindungan awal agar masyarakat dapat mengurangi risiko paparan asap saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Sarbaini.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang berpotensi tercemar kabut asap.

Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan perlu diwaspadai karena mengandung partikel halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan asap berpotensi menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, memicu batuk serta sesak napas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru-paru.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung, perlu mendapat perhatian khusus karena lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

Informasi BMKG mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan serta pemantauan sebaran asap menjadi salah satu rujukan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi tersebut. Namun, tingkat kualitas udara di suatu wilayah perlu dipastikan melalui data pengukuran konsentrasi partikulat, terutama PM2.5, sehingga dampak pencemaran dapat dinilai secara lebih akurat.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap semakin pekat. Apabila terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel berbahaya.

Masyarakat juga diimbau menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap masuk dari luar, serta membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kondisi udara memburuk.

Apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk yang terus-menerus, atau iritasi berat pada mata, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.

Selain perlindungan kesehatan, upaya pencegahan kebakaran juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko meluasnya kabut asap. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran terbuka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan.

Melalui pembagian masker tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara berharap masyarakat semakin waspada dan mampu menerapkan langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.