HALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mencatat progres pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026 telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan terus meningkat hingga 90 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa pemasangan PJU dilakukan secara bertahap di sejumlah titik, terutama di kawasan pelayanan publik, guna mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Untuk lampu jalan atau PJU ini, pada 2026 sudah ada beberapa progres yang kita capai. Saat ini sudah di angka 80 persen menuju 90 persen. Di Kota Maba sudah dipasang di beberapa titik, kemudian di Kecamatan Maba, Buli, depan Polres, serta di depan kantor camat,” ujar Dwi, Selasa (13/10/2026).

Ia mengatakan, pemasangan PJU saat ini masih berlangsung di sejumlah lokasi lainnya, termasuk di depan Rumah Sakit Pratama Wasileo, Kantor Camat Maba Utara, dan wilayah Dorosagu.

Menurutnya, perluasan penerangan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan fasilitas penerangan, khususnya di kawasan yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.

“Saat ini sedang dilakukan pemasangan di depan Rumah Sakit Pratama Wasileo, kemudian di depan Kantor Camat Maba Utara dan Dorosagu. Ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan penerangan jalan, khususnya di objek-objek pelayanan umum,” jelasnya.

Selain di kawasan perkantoran dan fasilitas kesehatan, pemasangan PJU juga menyasar sejumlah puskesmas. Kehadiran penerangan di lokasi tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, Dwi menegaskan bahwa keberadaan fasilitas penerangan jalan tidak cukup hanya dengan pemasangan. Dukungan masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun pemerintah juga menjadi faktor penting agar PJU dapat berfungsi dengan baik dalam jangka panjang.

“Lampu jalan ini bisa tetap menyala dan bertahan lama apabila kita sama-sama menjaga dan merawatnya,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum, termasuk pencurian komponen lampu jalan maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan bersama.

“Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab, seperti mencuri dan sebagainya. Hal-hal seperti ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Dwi berharap seluruh masyarakat Halmahera Timur memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah.

Menurutnya, fasilitas penerangan jalan dibangun untuk kepentingan umum, sehingga pemanfaatan dan pemeliharaannya membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita harus sama-sama menjaga fasilitas ini demi kepentingan umum, bukan kepentingan golongan tertentu. Karena itu, mari kita rawat bersama,” tandasnya.