TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sadam Dobi, warga Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (14/10/2026).
Penyerahan bantuan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar.
Bantuan itu diwujudkan melalui pembangunan rumah baru tipe 36 dengan ukuran 6 x 6 meter. Proyek pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 juta.
“Pembangunan rumah tipe ini dilakukan secara swakelola dengan anggaran senilai Rp60 juta yang telah dialokasikan,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur berharap bantuan tersebut dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi Sadam Dobi beserta keluarganya. Selain meningkatkan kualitas hunian, program RTLH diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan.
Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan.



Tinggalkan Balasan