JAKARTA – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, bersama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, pada Jumat (24/1/2025) di Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM LKPP, Suharti, serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin. Samsuddin mengapresiasi dukungan LKPP yang telah membantu tata kelola pengadaan di Maluku Utara mencapai level 3 proaktif.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pengadaan hingga level 4. Ini akan menjadi prioritas kami untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Samsuddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa tata kelola pengadaan di Maluku Utara telah memperoleh nilai 71, yang masuk kategori baik. Pj. Gubernur menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut dengan bimbingan dan dukungan LKPP.
Dalam kesempatan itu, Samsuddin meminta LKPP menambah kuota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengadaan Madya untuk Maluku Utara. Saat ini, provinsi tersebut hanya memiliki tiga JFT Madya, sementara kebutuhan idealnya mencapai tujuh jabatan. “Penambahan ini sangat penting untuk memperkuat sumber daya manusia yang mengelola pengadaan di daerah,” jelas Samsuddin.
Kepala BPBJ Malut, Farid Hasan, turut menyampaikan kebutuhan pendampingan dari LKPP dalam penerapan e-Katalog versi 6, yang akan mulai berlaku pada Maret 2025. Versi terbaru ini dilengkapi fitur e-audit yang mampu memberikan peringatan jika belanja hanya terfokus pada pelaku usaha tertentu.
“Kami memerlukan pendampingan agar implementasi e-Katalog versi 6 berjalan transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata Farid.
Selain itu, Samsuddin mengusulkan agar LKPP menyediakan payung hukum yang lebih kuat untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Pj. Gubernur juga meminta pendampingan LKPP dalam pengelolaan proyek strategis daerah dengan nilai besar. Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum.
Hadir mendampingi Samsuddin dalam pertemuan tersebut antara lain Plt. Kepala BPBJ Farid Hasan, Plt. Kepala Dinas PUPR Sofyan Kamarullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Risman I. Djafar.
Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Pertemuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengadaan yang lebih baik, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan LKPP sebagai mitra strategis.







Tinggalkan Balasan