TERNATE –  Kilasanindonesia.com. Kepolisian Daerah Maluku Utara mencatat kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif sepanjang tahun 2026. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus tindak pidana 3C, yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, yang tercatat relatif rendah di wilayah hukum Polda Maluku Utara hingga awal Juni 2026.
Berdasarkan data yang terhimpun, dalam kurun waktu Januari hingga awal Juni 2026 atau selama kurang lebih lima bulan, tercatat sebanyak 25 laporan polisi terkait kasus 3C diterima oleh kepolisian. Angka tersebut menunjukkan rata-rata kejadian hanya berkisar satu kasus setiap minggu di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara. Capaian ini menjadi indikator positif bahwa berbagai langkah preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polda Maluku Utara beserta jajarannya mampu menekan angka kriminalitas secara signifikan. Berbagai program kepolisian seperti patroli rutin di titik rawan kejahatan, patroli dialogis, sambang warga, penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat, penguatan sistem keamanan lingkungan, serta sinergitas dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat terus dioptimalkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana.
Apabila dibandingkan dengan data tahun 2025, tren kasus 3C pada tahun ini menunjukkan perkembangan yang semakin terkendali. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 65 kasus 3C dengan rata-rata kejadian sekitar 1,25 kasus setiap minggu. Sementara itu, pada periode yang sama di tahun 2026, angka tersebut turun menjadi 25 kasus atau setara dengan 1,1 kasus per minggu. Kondisi ini menegaskan bahwa konsistensi penerapan strategi pencegahan telah memberikan dampak nyata bagi stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.
Dalam penanganan seluruh kasus 3C yang terjadi sepanjang tahun 2026, jajaran Polda Maluku Utara telah berhasil mengamankan 28 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 9 unit sepeda motor, 13 unit telepon genggam, 3 unit komputer jinjing, 1 unit komputer tablet, 1 unit alat pengawasan tertutup atau CCTV, 2 keping alat penyimpan data eksternal, 2 unit brankas, 1 pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa berbahan tembaga, sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, dokumen-dokumen penting, serta beragam barang bergerak lain yang diketahui sebagai hasil tindak pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa rendahnya angka kasus yang tercatat tidak terlepas dari keberhasilan strategi preventif yang terus diutamakan dalam setiap operasi kepolisian.
“Selain menjalankan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, patroli dialogis, sambang warga, serta kegiatan kepolisian lainnya yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dampak kerugian materiil akibat kejahatan tersebut tercatat cukup besar, dengan total nilai mencapai sekitar Rp2.045.532.000. Kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Halmahera Tengah, dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.393.000.000.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa intensitas patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya di kawasan permukiman penduduk, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal transportasi, kawasan industri, objek vital nasional, serta lokasi-lokasi lain yang memiliki potensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Selain upaya dari pihak kepolisian, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing melalui peningkatan kewaspadaan, pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling, penggunaan perangkat pengaman tambahan pada kendaraan, pemanfaatan teknologi keamanan seperti CCTV, serta segera melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai positif, seperti berolahraga, kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Lingkungan yang aktif dan produktif akan menjadi benteng pertahanan yang efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” pesannya.
Sebagai penutup, ditegaskan kembali bahwa pemeliharaan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergitas yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat luas menjadi faktor penentu utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara agar tetap terjaga dengan baik.Jelasnya, (Bur/red).